Ayo Lapor...!!! LHKPN Periodik 2020

By BKPSDM 25 Feb 2021, 10:53:19 WIB Bidang Mutasi dan Pengembangan Aparatur

Berita Terkait

Berita Populer

Ayo Lapor...!!! LHKPN Periodik 2020

Berdasarkan data Monitoring Kepatuhan Penyelenggaraan Negara dari 188 Wajib Lapor yang terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Pejabat Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator, Kuasa Pengguna Anggaran dan Auditor Utama sampai dengan Madya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, terdapat sebanyak 146 wajib lapor yang belum melaporkan harta kekayaannya dan sebanyak 42 wajib lapor yang sudah melaporkan harta kekayaannya melalui https://elhkpn.kpk.go.id/. Jadi mimin mau mengingatkan kembali kepada wajib Lapor LHKPN untuk segera melaporkan harta kekayaannya melalui https://elhkpn.kpk.go.id/ paling lambat 31 Maret 2021 agar terhindar dari sanksi administrasi dan disiplin. Jika ada pertanyaan lebih lanjut silahkan menghubungi Admin LHKPN pada BKPSDM Kabupaten Tanah Laut pada Nomor HP 085251539858
Transparan itu mudah.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment