Koordinasi, Evaluasi Proses Kenaikan Pangkat PNS dan Sosialisasi Aplikasi SIMFONI

By BKPSDM 26 Okt 2020, 09:06:55 WIB Bidang Mutasi dan Pengembangan Aparatur

Berita Terkait

Berita Populer

Koordinasi, Evaluasi Proses Kenaikan Pangkat PNS dan Sosialisasi Aplikasi SIMFONI

 
Acara Koordinasi, Evaluasi Proses Kenaikan Pangkat PNS dan Sosialisasi Aplikasi SIMFONI yang dilaksanakan pada tanggal 26 s.d 27 Oktober 2020 ini dibuka langsung oleh Kepala BKPSDM H. HAIRUL RIJAL ,S.Sos, M.Si didampingi oleh Kepala Bidang Mutasi, Data dan Informasi Fajar Tri Atmaja dan Kepala Sub Bidang Mutasi dan Kepangkatan Almunansyah, S.Kom dan kegiatan ini di hadiri oleh Seluruh Pengelola Kepegawaian di seluruh SKPD di Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Adapun dalam kegiatan ini membahas tentang beberapa kendala yang terjadi pada saat proses kenaikan pangkat yang dilaksanakan pada periode OKtober 2020 dimana dalam proses kenaikan pangkat terdapat beberapa usulan yang berstatus TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan BTL (Berkas Tidak Lengkap). Diharapkan dengan dilaksanakan Koordinasi dan Evaluasi Proses KP ini dapat mengurangi kendala-kendala tersebut yang dapat mengakibatkan tertundanya Kenaikan Pangkat PNS.
Selain itu dalam rangkaian acara tersebut, BKPSDM kembali memperkenalkan inovasi layanan melalui aplikasi SIMFONI (Sistem Informasi Layanan Online). Adapun untuk Proses kenaikan pangkat periode April 2021 SKPD dipermudah dalam pengusulan Kenaikan Pangkat PNS dimana pengelola kepegawaian tidak lagi diminta untuk mengumpulkan berkas usulan yang mengakibatkan penumpukan berkas sehingga bisa saja mengakibatkan tercecernya berkas usulan kenaikan pangkat, pengelola cukup melakukan upload dokumen kelengkapan kedalam aplikasi SIMFONI. Aplikasi SIMFONI kedepannya mencakup keseluruhan layanan kepegawaian yang ada pada BKPSDM Kabupaten Tanah Laut diantaranya, Kenaikan Pangkat, Pensiun PNS, Izin Belajar, Tugas Belajar, Pencantuman Gelar, Karis/ Karsu, Satya Lencana dan layanan kepegawaian lainnya. Dengan kehadiran aplikasi SIMFONI diharapkan mampu melayani urusan kepegawaian melalui kantor PNS masing-masing tanpa harus bertatap muka langsung dengan petugas layanan kepegawaian pada BKPSDM Kabupaten Tanah Laut.(admin/bkpsdm)



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 6 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment