Pastikan Layanan Kepegawaian Tanpa PUNGLI!

By BKPSDM 01 Nov 2016, 09:04:36 WIB Bidang Mutasi dan Pengembangan Aparatur
Pastikan Layanan Kepegawaian Tanpa PUNGLI!

Jakarta-Humas BKN, Kepala BKN memastikan setiap layanan kepegawaian harus bebas dari tindak pungutan liar (pungli), terbentuknya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber PUNGLI) dalam jajaran pegawai BKN merupakan bentuk keseriusan BKN dalam memberantas pungli pada seluruh proses layanan manajemen kepegawaian, sekaligus mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk menghapus setiap tindak pungli dalam tubuh instansi pusat dan daerah.

Pernyataan itu disampaikan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, kepada seluruh pegawai BKN dalam Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-88 Jumat, (28/10) di Kantor Pusat BKN. “Semua layanan kepegawaian BKN harus bebas dari tindak PUNGLI!,” tegasnya.

Bima juga menambahkan proses layanan kepegawaian BKN melalui pelayanan satu pintu menjadi bagian upaya transparansi layanan BKN kepada publik, sehingga bentuk kecurangan seperti tindak pungli dapat diberantas. “Semua layanan kepegawaian BKN akan diterima dan dikelola melalui satu pintu, dan tim Saber PUNGLI BKN akan bergerak memantau setiap proses layanan” imbaunya. Sebelumnya Presiden RI Jokowi telah menerbitkan Tim Saber Pungli yang diketuai oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam RI), serta melibatkan Kepolisan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Pasal 1 (satu) Ayat 2 (dua). (des) / sumber (http://www.bkn.go.id/berita/pastikan-layanan-kepegawaian-tanpa-pungli)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment