Tugas dan Fungsi Pegawai ASN

By BKPSDM 29 Agu 2018, 13:29:00 WIB Infografik
Tugas dan Fungsi Pegawai ASN

ASN hendaknya terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme untuk mendukung tugas dan fungsinya sehingga mampu memahami dan mengimplementasikan peraturan perundang-undangan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, karena tanpa memahami tugas pokok dan fungsi dengan baik maka akan sulit mewujudkan kinerja yang baik dan prima. Secara garis besar ASN tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan publik, namun juga sebagai pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa dan negara. Mari bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan Birokrsi yang melayani, kompeten, dan bersih.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 6 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment