- Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
- Pengumuman tentang Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah pada Pengadaan PEgawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2023
- Pengumuman tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah pada Pengadaan PEgawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2023
- Pengumuman tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2023
- Pengumuman tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2023
- Pengumuman tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2023
- Pengumuman Nomor : 800 / 23 / SELTER - JPT / VIII /2023 tentang Penundaan Tahapan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2023
- Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut Triwulan II (Dua) Tahun 2023
- Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut Triwulan I (Satu) Tahun 2023
- Pengumuman Nomor : 800 / 20 / SELTER - JPT / VII / 2023 tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Manfaat Pemetaan Jabatan Pelaksana
Berita Terkait
- Pemanggilan Peserta Kegiatan Pemetaan Kompetensi Jabatan Pelaksana (angkatan satu)0
- Panggilan Tes Calon Peserta Tugas Belajar D-III TI3
- Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi CPNS 20186
- Berkawan Dengan Sarapan0
- 16 Oktober, World Food Day11
- Fikrah Formalisme ASN Terhadap Apel2
- Pelaksanaan Ujian CPNS 20186
- Meja Rapi Tidak Menjamin Produktifitas2
- Terlalu Lelah Bekerja Berdampak Kurang Baik Bagi Kesehatan Wanita28
- Konversi Pengembagnan Kompentensi ASN0
Berita Populer
- Mengenal Konsep Pendekatan Andragogi dalam Pembelajaran Diklat
- Rancangan Implementasi Model Evaluasi Empat Level Kirkpatrick pada Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
- Pengadaan CPNS Dari Pelamar Umum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
- Pengumuman Penerimaan CASN Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021
- Contoh Surat Lamaran Untuk Pelamar Umum CPNS Kabupaten Tanah Laut
- Pengumuman Tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019
- Tugas dan Fungsi Pegawai ASN
- Manfaat Pemetaan Jabatan Pelaksana
- Rekrutmen CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021
- Pengumuman Peserta Lulus Administrasi Seleksi Penerimaan CPNS Pemkab Tanah Laut 2018
Bersandar pada merit sistem yang tertuang dalam UU No. 5 Tahun 2014 Tentang ASN. Merit sistem ialah merupakan sistem penilaian Aparatur berdasarkan prestasi kerjanya. Merit sistem diterapkan dalam setiap proses manajemen kepegawaian tidak terkecuali kegiatan promosi dan mutasi pegawai. Dalam merit sistem terdapat aspek kompetensi yang harus diperhatikan untuk proses pembinaan pegawai yang berkualitas. Secara teknis, pemetaan jabatan pelaksana, merupakan preferensi dari delapan (8) kompetensi sesuai dengan kriteria yang tertuang dalam Permenpan-RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang standar kompetensi jabatan. Pengembangan karir pegawai melalui promosi dan mutasi bukanlah hal sederhana. Terdapat berjibun aspek yang menjadi pertimbangan untuk memperoleh kebijakan yang tepat dalam menempatkan dan mengangkat seorang pegawai. Lazimnya untuk penempatan seorang pegawai kedalam jabatan tertentu harusdidasarkan pada kompetensi yang dimiliki.
Pemetaan yang dilakukan dengan CAT BKN ditujukan pada PNS dengan jabatan pelaksana adalah guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi sehingga pegawai mendapatkan hasil pemetaan secara cepat. Dalam pelaksanaan pemetaan PNS akan dikumpulkan data informasi pegawai terkait kompetensi yang diamanatkan Undang-Undang ASN. Dari proses pemetaan tersebut diharapkan dapat terwujud sistem informasi kepegawaian ASN berbasis kompetensi yang didukung oleh sistem informasi kearsipan yang komprehensif. Melakukan pemetaan artinya memiliki database. Dari data tersebut bisa digunakan untuk kegiatan promosi, mutasi. Jika membutuhkan promosi, tinggal buka database aja. Memang ini pakai CAT, minimal kita bisa tahu dulu gambaran umumnya, untuk menggali kompetensi lainnya nantinya dapat dilakukan pengukuran lebih lanjut.
Kegiatan penilaian kompetensi pelaksana berbasis CAT ini akan diperoleh banyak manfaat. Diantaranya, akan diperoleh gambaran karakteristik pribadi dari pegawai sesuai dengan situasi dan kondisi yang dibutuhkan saat melakukan pekerjaan. Melalui pemetaan ini juga, akan diperoleh hasil rekomendasi rumpun pekerjaan apa yang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki pegawai, ada aspek kekuatan dan kelemahan sehingga dapat menjadi acuan yang tepat dalam kegiatan promosi dan rotasi jabatan.
Adapun Manfaat dari pemetaan bagi instansi yakni memudahkan dalam proses pengembangan pegawai, dan mendistribusikan pegawai sesuai dengan unit kerja, serta dimilikinya database sistem informasi pegawai khususnya kompetensi pegawai. Pada tes pemetaan ini lebih pada mencari kecocokan karakteristik diri pegawai dengan tipe pekerjaan yang sesuai. Hasil dari pemetaan kompetensi akan diserahkan langsung kepada Pejabat Pembina Kepegawain (PPK) untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. (hs/tala/bkpsdm)
sumber : bkn.go.id, menpan.go.id