Manfaat Pemetaan Jabatan Pelaksana

By BKPSDM 20 Okt 2018, 08:18:42 WIB Infografik
Manfaat  Pemetaan Jabatan Pelaksana

Bersandar pada merit sistem yang tertuang dalam UU No. 5 Tahun 2014 Tentang ASN. Merit sistem ialah merupakan sistem penilaian Aparatur berdasarkan prestasi kerjanya. Merit sistem diterapkan dalam setiap proses manajemen kepegawaian tidak terkecuali kegiatan promosi dan mutasi pegawai. Dalam merit sistem terdapat aspek kompetensi yang harus diperhatikan untuk proses pembinaan pegawai yang berkualitas. Secara teknis, pemetaan jabatan pelaksana, merupakan preferensi dari delapan (8) kompetensi  sesuai dengan kriteria yang tertuang dalam Permenpan-RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang standar kompetensi jabatan. Pengembangan karir pegawai melalui promosi dan mutasi bukanlah hal sederhana. Terdapat berjibun aspek yang menjadi pertimbangan untuk memperoleh kebijakan yang tepat dalam menempatkan dan mengangkat seorang pegawai. Lazimnya untuk penempatan seorang pegawai kedalam jabatan tertentu harusdidasarkan pada kompetensi yang dimiliki.  

Pemetaan yang dilakukan dengan CAT BKN ditujukan pada PNS dengan jabatan pelaksana adalah guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi sehingga pegawai mendapatkan hasil pemetaan secara cepat. Dalam pelaksanaan pemetaan PNS akan dikumpulkan data informasi pegawai terkait kompetensi yang diamanatkan Undang-Undang ASN. Dari proses pemetaan tersebut diharapkan dapat terwujud sistem informasi kepegawaian ASN berbasis kompetensi yang didukung oleh sistem informasi kearsipan yang komprehensif. Melakukan pemetaan artinya memiliki database. Dari data tersebut bisa digunakan untuk kegiatan promosi, mutasi. Jika membutuhkan promosi, tinggal buka database aja. Memang ini pakai CAT, minimal kita bisa tahu dulu gambaran umumnya, untuk menggali kompetensi lainnya nantinya dapat dilakukan pengukuran lebih lanjut.

Kegiatan penilaian kompetensi pelaksana berbasis CAT ini akan diperoleh banyak manfaat. Diantaranya, akan diperoleh gambaran karakteristik pribadi dari pegawai sesuai dengan situasi dan kondisi yang dibutuhkan saat melakukan pekerjaan. Melalui pemetaan ini juga, akan diperoleh hasil rekomendasi rumpun pekerjaan apa yang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki pegawai, ada aspek kekuatan dan kelemahan sehingga dapat menjadi acuan yang tepat dalam kegiatan promosi dan rotasi jabatan.

Adapun Manfaat dari pemetaan bagi instansi yakni memudahkan dalam proses pengembangan pegawai, dan mendistribusikan pegawai sesuai dengan unit kerja, serta dimilikinya database sistem informasi pegawai khususnya kompetensi pegawai. Pada tes pemetaan ini lebih pada mencari kecocokan karakteristik diri pegawai dengan tipe pekerjaan yang sesuai. Hasil dari pemetaan kompetensi akan diserahkan langsung kepada Pejabat Pembina Kepegawain (PPK) untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. (hs/tala/bkpsdm)

sumber : bkn.go.id, menpan.go.id

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 2 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment