- Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
- Pengumuman tentang Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah pada Pengadaan PEgawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2023
- Pengumuman tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah pada Pengadaan PEgawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2023
- Pengumuman tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2023
- Pengumuman tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2023
- Pengumuman tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2023
- Pengumuman Nomor : 800 / 23 / SELTER - JPT / VIII /2023 tentang Penundaan Tahapan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2023
- Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut Triwulan II (Dua) Tahun 2023
- Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut Triwulan I (Satu) Tahun 2023
- Pengumuman Nomor : 800 / 20 / SELTER - JPT / VII / 2023 tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
PNS Profesional Harus Punya Tingkat Kompetensi Yang Baik
Berita Terkait
- Utilitas KARIS / KARSU23
- Utilitas Karpeg4
- Integritas PNS Jadi Faktor Kunci Wujudkan Kedisiplinan Kerja7
- ASN Tidak Lagi Business as Usual1
- Coaching Clinic (TPP System) Kabupaten Tanah Laut bersama (E-Kinerja) Badan Kepegawaian Negara0
- Agar Revolusi Mental Tidak Sekadar Slogan12
- Yang Wajib Diperhatikan ASN Dalam Bermedia Sosial3
- Hati-hati Penipuan Berkedok CPNS 20180
- Tanah Laut Menyapa, Penerimaan ASN : Seleksi CPNS Tahun 20182
- Tausiah Rutin BKPSDM Kabupaten Tanah Laut (18 Juli 2018)0
Berita Populer
- Mengenal Konsep Pendekatan Andragogi dalam Pembelajaran Diklat
- Rancangan Implementasi Model Evaluasi Empat Level Kirkpatrick pada Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
- Pengadaan CPNS Dari Pelamar Umum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
- Pengumuman Penerimaan CASN Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021
- Contoh Surat Lamaran Untuk Pelamar Umum CPNS Kabupaten Tanah Laut
- Pengumuman Tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019
- Tugas dan Fungsi Pegawai ASN
- Manfaat Pemetaan Jabatan Pelaksana
- Rekrutmen CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021
- Pengumuman Peserta Lulus Administrasi Seleksi Penerimaan CPNS Pemkab Tanah Laut 2018
Keterangan Gambar : Kepala BKN juga menegaskan bahwa jika ada seorang CPNS sekalipun yang sudah mempunyai kompetensi yang baik berhak mendapatkan apresiasi. (foto: kis)
Jakarta Humas BKN, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa untuk mejadi seorang PNS yang memiliki profesionalitas harus mempunyai tingkat kompetensi yang baik. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BKN di sela-sela Sosialisasi Pemetaan Kompetensi Pegawai Berbasis CAT dan Mekanisme Pendaftaran CPNS Terintegrasi Di Wilayah Kerja Kanreg V BKN, Senin (6/8/2018) di Kantor Pusat BKN Jakarta.
Kepala BKN juga menegaskan bahwa jika ada seorang CPNS sekalipun yang sudah mempunyai kompetensi yang baik berhak mendapatkan apresiasi. “Sebagian CPNS pasti ada yang sudah memiliki performa yang mumpuni. Sementara yang sudah senior, ataupun diklatnya sudah lebih dulu bukan berarti dapat dipastikan memiliki kemampuan kompetensi yang lebih baik dibandingkan para juniornya,” ujar Kepala BKN. Sehingga menurut Kepala BKN untuk memberikan penilaian kompetensi masing-masing diperlukan assessment center. “Assessment Center diperlukan kognitif, afektif dan asertif,” terang Kepala BKN.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN Purwanto menyampaikan bahwa manajemen ASN basisnya sistem merit. “Pemahaman merrit ini ada 3 hal: kualifikasi, kompetensi, dan kinerja,” papar Purwanto. Dengan demikian menurutnya bahwa kualifikasi persyaratan dalam mengangkatan jabatan akan mencakup kompetensi dan juga performen kinerja. Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta, Istatiatidah berharap bahwa moment itu akan memberi manfaat kepada semua penelola kepegawaian dan meningkatkan semangat akan pentingnya kedudukan, peran dan fungsi penelolaan SDM PNS. shi/bal
(sumber : bkn.go.id)