Pengumuman usul NIP CPNS Kab. Tanah Laut
Pengumuman:
Sehubungan dengan telah disampaikannya usul NIP CPNS Kab. Tanah Laut ke Kanreg VIII BKN, dgn ini diberitahukan hal-hal sbb :
1. Pihak Kanreg VIII BKN mengharuskan adanya Surat keterangan sehat rohani dari dokter pemerintah.
2. Atas dasar hal tsb, diharapkan kepada seluruh pelamar CPNS Kab. Tanah Laut untuk segera membuat Surat Keterangan Sehat Rohani dari dokter pemerintah (PNS) dan menyampaikannya ke BKPSDM Kab.Tanah Laut.
3. Demikian diberitahukan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Kasubbid Formasi & Pengadaan BKPSDM Kab. Tanah Laut,
(Tony Nursofyan)
