KEMUNGKINAN AKREDITASI BKPSDM KABUPATEN TANAH LAUT SEBAGAI LEMBAGA DIKLAT TERAKREDITASI BERDASARKAN PERKALAN NOMOR 25 TAHUN 2015
oleh Andra Eka Putra, M.Si (Widyaiswara BKPSDM Kabupaten Tanah Laut)

By BKPSDM 18 Des 2018, 10:14:50 WIB Bidang Perencanaan dan Pembinaan Aparatur
KEMUNGKINAN AKREDITASI  BKPSDM KABUPATEN TANAH LAUT SEBAGAI  LEMBAGA DIKLAT TERAKREDITASI BERDASARKAN  PERKALAN NOMOR 25 TAHUN 2015

Abstrak

Dari buku statistik LAN Tahun 2017, diketahui bahwa terdapat 105 Lembaga/Badan Diklat yang telah terakreditasi yang terdiri dari 33 Lembaga/Badan Diklat di Kementerian, 21 Lembaga/Badan Diklat di LPNK, 44 Lembaga/Badan Diklat di Provinsi dan 7 Lembaga/Badan Diklat di Kabupaten (60 Tahun LAN RI dalam Angka, 2017:30).

Dari 7 Lembaga/Badan Diklat di tingkat Kabupaten tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yang tugas pelaksanaan pendidikan dan pelatihan ASN nya dilakukan oleh Sub Bidang Diklat Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Pasal 11 Perbup Tanah Laut 54/2017) sampai saat ini belum terakreditasi oleh Lembaga Administrasi Negara.

Penelitian yang dilakukan sejak bulan Mei-Oktober 2018 ini lantas bertujuan untuk melihat seberapa besar kemungkinan-kelayakan akreditasi BKPSDM Kab. Tanah Laut utamanya dalam penyelenggaraan Diklat Prajabatan/Pelatihan Dasar dan Diklat Kepemimpinan dengan menggunakan pisau analisis Perkalan 25/2015 tentang pedoman akreditasi lembaga diklat pemerintah.

Dengan memperhatikan Unsur, Sub Unsur dan Komponen Akreditasi sebagaimana diatur Perkalan 25/2015 maka diketahui BKPSDM Kabupaten Tanah Laut lantas memiliki nilai 82,25% yang artinya BKPSDM Kabupaten Tanah Laut dinyatakan layak akreditasi sebab total nilainya diatas 71,00 % dan masuk dalam kategori B (berada pada rentang 81,00-90,99) dengan masa berlaku sertifikat akreditasi selama 3 tahun.

Kata Kunci:Akreditasi, BKPSDM Kabupaten Tanah Laut, Perkalan 25/2015.

SELENGKAPNYA KEMUNGKINAN AKREDITASI  BKPSDM KABUPATEN TANAH LAUT SEBAGAI  LEMBAGA DIKLAT TERAKREDITASI BERDASARKAN  PERKALAN NOMOR 25 TAHUN 2015 (KLIK DISINI)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 3 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment