Menelisik Permukaan Diklat Pimpemdagri (Bagian 2)
Ditulis oleh Andra Eka Putra, S.IP, M.Si

By BKPSDM 21 Nov 2017, 13:57:32 WIB Bidang Perencanaan dan Pembinaan Aparatur
Menelisik Permukaan Diklat Pimpemdagri (Bagian 2)

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya dalam bagian pertama*, Diklat Pimpemdagri yang diatur dalam Permendagri 85/2017 merupakan amanat dari Pasal 6 ayat (2) PP 12/2017 jo Pasal 233 ayat (2) UU 23/2014. Namun sebagai koreksi atas bagian pertama, perlu disampaikan bahwa Diklat Pimpemdagri tidak hanya diperuntukkan bagi jabatan Kepala Perangkat Daerah (JPT), tapi juga berlaku secara mutatis mutandis untuk pegawai ASN yang menduduki Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas sebagaimana diatur dalam Pasal 233 ayat (5) UU 23/2014.

Lebih lanjut kemudian, sesuai dengan hasil Workshop Standarisasi dan Sertifikasi Kompetensi Pemerintahan (Jakarta, 16 November 2017), berikut akan disampaikan mengenai biaya, kualifikasi peserta, metode pembelajaran hingga struktur materi mata diklat.

Biaya

No.

Jenjang

Durasi (Waktu)

Biaya Kontribusi

1.

Diklat Pimpemdagri JPT Madya

188 Jp / 21 Hari

Rp. 8.975.000

2.

Diklat Pimpemdagri JPT Pratama

246 Jp / 27 Hari

Rp. 10.525.000

3.

Diklat Pimpemdagri Jabatan Administrator

246 Jp / 27 Hari

Rp. 10.525.000

4.

Diklat Pimpemdagri Jabatan Pengawas

301 Jp / 33 Hari

Rp. 12.275.000

Sebagai catatan, biaya kontribusi sebagaimana dimaksud diatas diluar biaya konsumsi, comparative study dan geladi. Pagu biaya kontribusi mengacu kepada PP 64/2013 tentang tarif PNBP Kemendagri.

Peserta

No.

Jenjang

Kualifikasi Peserta

1.

Diklat Pimpemdagri JPT Madya

  1. Pejabat JPT Madya (Existing)
  2. Pejabat JPT Pratama yang potensial menduduki JPT Madya (diutamakan memiliki sertifikat kompetensi pemerintahan level JPT Pratama)

2.

Diklat Pimpemdagri JPT Pratama

  1. Pejabat JPT Pratama (Existing)
  2. Pejabat Administrator yang potensial menduduki JPT Pratama (diutamakan memiliki sertifikat kompetensi pemerintahan level Administrator)

3.

Diklat Pimpemdagri Jabatan Administrator

  1. Pejabat Administrator (Existing)
  2. Pejabat Pengawas yang potensial menduduki Jabatan Administrator (diutamakan memiliki sertifikat kompetensi pemerintahan level Pengawas)

4.

Diklat Pimpemdagri Jabatan Pengawas

  1. Pejabat Pengawas (Existing)
  2. JFU yang potensial menduduki Jabatan Pengawas

 

 

Program / Metode Pembelajaran

Metode pembelajaran Diklat Pimpemdagri terdiri atas lima tahap pembelajaran sebagaimana tergambar dalam bagan berikut:

 

 

Secara sederhana dapat dikatan bahwa metode pembelajaran pada diklat Pimpemdagri bertitik pijak pada “Isu.” Sebagai contoh, 30 orang peserta diklat akan membawa 30 isu organisasi yang akan dikerucutkan menjadi 9 isu public, lalu dikerutkan lagi kedalam 3 isu krusial hingga akhirnya mendapatkan 1 isu inti dalam tahap 1 define a problem. Tahap 2 dilakukan pembelajaran pemenuhan kompetensi pemerintahan di kelas dan ditempat kerja masing-masing peserta diklat. Pada tahap 3, isu inti kemudian dibandingkan ke lokasi observasi untuk kemudian pada tahap 4 dilakukan gladi (simulasi pemecahan masalah isu inti) di lokasi observasi. Terakhir pada tahap 5, peserta kemudian diminta membuat rencana aksi pemecahan masalah dalam bentuk karya tulis untuk kemudian dipresentasikan.

Setelah mendapatkan STPP Pimpemdagri inilah baru kemudian peserta diklat diikutkan dalam uji kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negri (LSP-PDN).

Struktur Materi / Mata Diklat

JPT Madya

No.

Mata Diklat

Jp

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

 

10.

11.

12.

13.

14.

15.

16.

17.

18.

19.

20.

Strategi dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi Pemerintahan

Tinjauan Kebijakan Penyelenggaraan Diklat pimpemdagri

Collective Leadership Building

Pra Uji Kompetensi

Define a Problem

Sistem Pemerintahan Indonesia (SPI)

Merumuskan inovasi kebijakan desentralisasi

Melakukan diseminasi wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional

Menggunakan informasi keuangan dan ekonomi untuk pengambilan keputusan strategis;

Penetapan Program pembentukan peraturan daerah;

Membangun organisasi pembelajaran;

Melakukan diplomasi organisasi;

Melakukan pengembangan sistem pelaksanaan perjanjian kerjasama;

Comparative Study

Gladi Manajemen Pemerintahan

Gladi Olah Kepemimpinan

Penyusunan Back Home Action Plan (BHAP)

Presentasi Back Home Action Plan (BHAP)

Uji Kompetensi

Evaluasi

3

6

10

3

20

6

6

6

6

 

6

6

6

9

27

18

18

9

10

10

3

 

 

188 Jp

 

JPT Pratama

No.

Mata Diklat

Jp

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.

13.

14.

15.

16.

17.

18.

19.

20.

21.

Strategi dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi Pemerintahan

Tinjauan Kebijakan Penyelenggaraan Diklat pimpemdagri

Collective Leadership Building

Pra Uji Kompetensi

Define a Problem

Sistem Pemerintahan Indonesia (SPI)

Membuat Rumusan Kebijakan Pemerintahan;

Mengelola Keberagaman Masyarakat

Menganalisa Kontribusi terhadap fungsi anggaran;

Menyusun rencana strategis SKPD;

Mengimplementasikan strategi pengembangan masyarakat;

Membuat strategi peningkatan kepercayaan publik;

Merumuskan strategi hubngan kerjasama;

Visitasi

Comparative Study

Gladi Manajemen Pemerintahan

Gladi Olah Kepemimpinan

Penyusunan Back Home Action Plan (BHAP)

Presentasi Back Home Action Plan (BHAP)

Uji Kompetensi

Evaluasi

3

6

10

3

20

9

18

9

18

18

9

9

9

10

27

18

18

9

10

10

3

 

 

246 Jp

 

Jabatan Administrator

No.

Mata Diklat

Jp

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.

13.

 

14.

15.

 

16.

17.

18.

19.

20.

21.

22.

Strategi dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi Pemerintahan

Tinjauan Kebijakan Penyelenggaraan Diklat pimpemdagri

Collective Leadership Building

Pra Uji Kompetensi

Define a Problem

Sistem Pemerintahan Indonesia (SPI)

Kepemimpinan Berbasis Pelayanan Publik

High Performance Team

Melakukan diagnosis organisasi;

Merumuskan program pemerintah berbasis budaya lokal;

Menyusun Kebijakan APBD;

Menyusun rencana kinerja SKPD;

Melakukan penerapan standar pelayanan dalam proses pelayanan pemerintah;

Menerapkan etos kerja pelayanan publik;

Membuat konsep peta keterkaitan kewenangan dan hubungan antar kelembagaan;

Visitasi

Comparative Study

Gladi Manajemen Pemerintahan

Penyusunan Back Home Action Plan (BHAP)

Presentasi Back Home Action Plan (BHAP)

Uji Kompetensi

Evaluasi

3

6

10

3

20

9

9

9

18

9

18

18

9

 

9

9

 

10

27

18

9

10

10

3

 

 

246 Jp

 

Jabatan Pengawas

No.

Mata Diklat

Jp

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10.

11.

12.

13.

14.

15.

16.

17.

18.

19.

20.

21.

22.

23.

Strategi dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi Pemerintahan

Tinjauan Kebijakan Penyelenggaraan Diklat pimpemdagri

Collective Leadership Building

Pra Uji Kompetensi

Define a Problem

Sistem Pemerintahan Indonesia (SPI)

Kepemimpinan Berbasis Pelayanan Publik

High Performance Team

Isu Strategis Pemerintahan Daerah

Membuat petunjuk pelaksanaan kegiatan;

Melakukan identifikasi ancaman ketahanan Nasional;

Mengendalikan pelaksanaan kontrak pengadaan;

Menyusun rencana Kegiatan Anggaran;

Melakukan evaluasi penerapan standar pelayanan pemerintahan;

Melakukan pengawasan penerapan nilai pelayanan publik;

Menyusun program kerjasama strategis;

Visitasi

Comparative Study

Gladi Manajemen Pemerintahan

Penyusunan Back Home Action Plan (BHAP)

Presentasi Back Home Action Plan (BHAP)

Uji Kompetensi

Evaluasi

3

6

10

9

20

9

9

9

9

18

18

18

18

18

18

18

10

27

18

9

10

10

3

 

 

297 Jp

 

Memperhatikan uraian diatas, maka beberapa tindak lanjut yang dapat dilakukan pemerintah daerah diantaranya:

  1. Melaksanakan TOT widyaiswara dan TOF ASN penyelenggara diklat Pimpemdagri serta pengembangan kompetensi asesor (Asesor Afirmatif untuk JPT Pratama dan Asesor Tematik Diklat Pimpemdagri).
  2. Optimalisasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Provinsi sebagai pelaksana uji kompetensi pemerintahan
  3. Menyiapkan alokasi anggaran untuk pelaksanaan Diklat Pimpemdagri dalam APBD Perubahan Tahun 2018 atau APBD Murni Tahun 2019.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (terakhir diubah melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015)
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2017 tentang Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Dalam Negeri
  4. Bahan Tayang Workhsop Standarisasi dan Sertifikasi Kompetensi Pemerintahan, BPSDM Kemendagri, Jakarta, 16 November 2017.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 6 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment