- Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
- Pengumuman tentang Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah pada Pengadaan PEgawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2023
- Pengumuman tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah pada Pengadaan PEgawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2023
- Pengumuman tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2023
- Pengumuman tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2023
- Pengumuman tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2023
- Pengumuman Nomor : 800 / 23 / SELTER - JPT / VIII /2023 tentang Penundaan Tahapan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2023
- Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut Triwulan II (Dua) Tahun 2023
- Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut Triwulan I (Satu) Tahun 2023
- Pengumuman Nomor : 800 / 20 / SELTER - JPT / VII / 2023 tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Tanah Laut Menyapa, Penerimaan ASN : Seleksi CPNS Tahun 2018
Berita Terkait
- Tausiah Rutin BKPSDM Kabupaten Tanah Laut (18 Juli 2018)0
- Banyak Inovasi, Bukti ASN Tidak Lagi Business as Usual0
- Tingkatkan Kualitas SDM, Sivitas Akademika Harus Berinovasi0
- Rombongan Visitasi Kepemimpinan Nasional PKP2A II LAN Makassar berkunjung ke Tanah Laut0
- Buletin Kegawaian Edisi 2 Sudah Terbit...!!!0
- Penetapan Hari Libur Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut Tahun 201825
- Sekda Tanah Laut Lakukan Pemantauan Kehadiran ASN0
- Penyerahan SK Pengangkatan Calon PNS menjadi PNS dan Pengambilan Sumpah Janji PNS0
- Kelengkapan dan Berkas Usul Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2018 6
- Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut0
Berita Populer
- Mengenal Konsep Pendekatan Andragogi dalam Pembelajaran Diklat
- Rancangan Implementasi Model Evaluasi Empat Level Kirkpatrick pada Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
- Pengadaan CPNS Dari Pelamar Umum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
- Pengumuman Penerimaan CASN Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021
- Contoh Surat Lamaran Untuk Pelamar Umum CPNS Kabupaten Tanah Laut
- Pengumuman Tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019
- Tugas dan Fungsi Pegawai ASN
- Manfaat Pemetaan Jabatan Pelaksana
- Rekrutmen CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021
- Pengumuman Peserta Lulus Administrasi Seleksi Penerimaan CPNS Pemkab Tanah Laut 2018
Talk SHow "Tanah Laut Menyapa" LPPL Radio Tuntung Pandang FM 102.3 MHz dalam dialog Interaktif yang digelar pukul 09.00 s.d 10.00 WITA Rabu (19/7) BKPSDM Kabupaten Tanah Laut didapuk menjadi Narasumber untuk mengisi acara dalam program tersebut. Adapun Narasumber dari BKPSDM Kabupaten Tanah Laut diwakili oleh Plt. Kasubbid Diklat Aparatur Bapak Febrian Noviear AR, SH. Tema bahasan berfokus seputar penerimaaan ASN (Seleksi CPNS Tahun 2018). Kemudian selaku penyiar/moderator pada program ialah Ibu Kathrina SW, S.Kom dan Bapak Drs. H. A. Sayuti.
Sebelum masuk kedalam pokok substansi hidangan utama tema hari ini, pada kesempatan itu Bapak Febri mencoba meluruskan persepsi khalayak ramai tentang definisi dari "ASN". Karena dalam hematnya ada sedikit kerancuan perihal definisi ASN (PNS dan P3K). Sering masyarakat kebanyakan menyimpulkan bahwa ASN itu adalah PNS. Dalam pasal 1 ayat 2 UU 5/2014 tentang ASN, ASN adalah profesi bagi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Berangkat dari hal tersebut, Bapak Febri memberi penjelasan yakni : PNS adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh PPK untuk menduduki jabatan pemerintahan, sedangakn P3K adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Jadi dapat disimpulkan bahwa PNS itu otomatis pasti ASN sedangkan sebaliknya, ASN itu belum tentu PNS karena bisa juga P3K.
Kemudian berkenaan penerimaan CPNS tahun 2018, adapun proses penerimaan PNS tediri dari tiga tahap. Pertama, seleksi administrasi. Kedua, seleksi kompetensi dasar (meliputi Tes Kemampuan Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Ketiga, Seleksi Kompetensi Bidang. Seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 menggunakan sistem seleksi (SSCN). SSCN atau Sistem Seleksi CPNS Nasional adalah situs resmi pendaftaran CPNS secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi CPNS ke seluruh Instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi CPNS Nasional. Berikut adalah SIMULASI PROSES PENDAFTARAN CPNS (SSCN) silahkan kunjungi di alamat ini :
https://portalsscntraining.bkn.go.id
Proses seleksi penerimaan CPNS dilakukan menggunakan CAT (Computer Assisted Test ). CAT (Computer Assisted Test ) adalah suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar CPNS. Berikut adalah SIMULASI TES CPNS menggunakan CAT :
Pengumuman resmi mengenai penerimaan CPNS akan dipublikasikan pada portal web resmi KemenPAN-RB, BKN dan BKPSDM Kabupaten Tanah Laut. Perlu untuk jadi perhatian, Informasi yang bukan bersumber dari portal website tersebut agar kiranya jangan dijadikan kiblat, sebab bisa saja informasi tersebut adalah hoax (berita bohong). (hs/bkpsdm/2018)