Wahai Pemuda Indonesia, Bangunlah!

By BKPSDM 28 Okt 2018, 23:30:52 WIB Infografik
Wahai Pemuda Indonesia, Bangunlah!

Melalui Kepres No. 316 Tahun 1959 Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan bahwa pada tanggal 28 Oktober adalah Hari Nasional dan bukan hari libur untuk memperingati Peristiwa Sumpah Pemuda.  Sumpah Pemuda adalah keputusan Kongres Pemuda II yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Perlu diketahui, Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya.

Di tanggal 28 Oktober 2018, Sumpah Pemuda telah menginjak usia 90 tahun. Peringatan Hari sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 2018 adalah mengingatkan kembali akan perjuangan para pemuda untuk mempersatukan bangsa.  “Bangun Pemuda, Satukan Indonesia” adalah tema resmi yang dikeluarkan oleh Menpora lewat Surat Edaran Nomor: 10.15.1/MENPORA/DII/X/2018. Tema tersebut ditetapkan atas dasar pentingnya pembangunan kepemudaan untuk melahirkan generasi muda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sudah tidak dapat ditolak lagi, kerasnya luapan gelombang peradaban modern khususnya Teknologi Informasi sudah menghempas tepian negara ini bahkan sebagian sudah menerobos masuk kedalam menghantam batas. Kemudian demi menahan hantaman  kuat itu, mengimbangi peradaban modern dewasa ini, kaum muda wajib membekali dan memfilteri dirinya dengan pengetahuan yang layak terhadap dampak negatif yang tumbuh pada era ini, seperti informasi yang bersifat destruktif macam Hoax, Hate speech, pornografi, narkoba, pergaulan bebas, hingga radikalisme dan terorisme. Untuk itu dalam Surat Edaran Nomor: 10.15.1/MENPORA/DII/X/2018 Menpora membuat sebuah seruan seruan, “Wahai pemuda Indonesia, dunia menunggumu, berjuanglah, lahirkan ide-ide, tekad, dan cita-cita, pengorbananmu tidak akan pernah sia-sia dalam mengubah dunia.”

Selamat Hari Sumpah Pemuda Ke-90. Bangun Pemuda, Satukan indonesia. Wahai Pemuda Indonesia, Bangunlah! (hs/tala/bkpsdm)

(*Sumber : banjarmasinpost.co.id, wikipedia.org, SE NO: 10.15.1/MENPORA/DII/X/2018)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 226 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment