BKPSDM Terbitkan Buletin Kepegawaian Pertama di Tahun 2018

By BKPSDM 01 Mar 2018, 07:01:49 WIB Bidang Mutasi dan Pengembangan Aparatur
BKPSDM Terbitkan Buletin Kepegawaian Pertama di Tahun 2018

Berangkat dari Pasal 9 ayat (1) UU Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan setiap Badan Publik mengumumkan informasi secara berkala, yang mana Pasal 1 UU dimaksud memberikan definisi Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang  sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN
dan/atau APBD, maka BKPSDM Kabupaten Tanah Laut yang dibentuk melalui Perda No. 6 Tahun 2016 masuk dalam kategori Badan Publik turut wajib meberikan informasi berkala yang dalam hal ini disajikan dalam bentuk buletin kepegawaian. Melalui Keputusan Kepala BKPSDM Kab. Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2018, dibentuk kemudian Tim Redaksi Buletin Kepegawaian dengan susunan keanggotaan:
1. Pemimpin Redaksi : Drs. H. Husein Irianta
2. Wakil Pemimpin Redaksi : Drs. Firmansyah
3. Redaktur Bidang 1 : H. Sahriyanur, S.STP, M.Si
4. Redaktur Bidang 2 : Ismail Sembiring, S.Sos
5. Redaktur Pelaksana : Andri Setiawan, S.Kom
6. Editor : Andra Eka Putra, M.Si

BKPSDM juga memberikan kesempatan bagi ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut untuk ikut berpartisipasi dalam pengisian materi Buletin Kepegawaian yang akan diterbitkan 1 (satu) kali dalam 2 (dua) bulan yang mana tulisan/ artikel dapat dikirimkan dalam betuk .doc, .docx melalui email andri@iname.com dan andraekaputra@yahoo.com. Buletin Kepegawaian Edisi 1 maret 2018 dapat di download/ diunduh disini atau pada menu Buletin Kepegawaian.

Besar harapan agar buletin ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh ASN lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut untuk mendapatkan informasi faktual lagi akurat dalam hal kepegawaian dan kediklatan.
 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment