Talk SHow (Tanah Laut Menyapa) LPPL Radio Tuntung Pandang FM 102.3 MHz : Seleksi CPNS Tahun 2018 (Part 2)

By BKPSDM 03 Okt 2018, 09:46:04 WIB Bidang Perencanaan dan Pembinaan Aparatur
Talk SHow  (Tanah Laut Menyapa)  LPPL Radio Tuntung Pandang FM 102.3 MHz :  Seleksi CPNS Tahun 2018 (Part 2)

Dialog Interaktif "Tanah Laut Menyapa" digelar pukul 09.00 s.d 10.00 WITA hari ini tadi (03/10) Dihadiri Kepala BKPSDM Kabupaten Tanah Laut yang diwakili oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Tanah Laut Bapak Drs. H. Firmansyah bersama Plt. Kasubbid Diklat Aparatur Bapak Febrian Noviear AR, SH. Tema bahasan masih berfokus seputar penerimaaan ASN (Seleksi CPNS Tahun 2018). Kemudian selaku penyiar/moderator pada program ialah Ibu Kathrina SW, S.Kom dan Bapak Drs. H. A. Sayuti.

Syahdan, berkenaan penerimaan CPNS tahun 2018, adapun proses seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 ini menggunakan sistem seleksi (SSCN). SSCN atau Sistem Seleksi CPNS Nasional adalah situs resmi pendaftaran CPNS secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi CPNS ke seluruh Instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi CPNS Nasional. Kemudian, pada kesempatan tadi sedikit dijelaskan gambaran umum berkenaan alur maupun mekanisme pendaftaran CPNS tahun 2018.

Lebih khusus dalam Talk SHow "Tanah Laut Menyapa" tadi, Bapak Firmansyah dan Bapak Febri menguak beberapa permasalahan yang sering terjadi saat melakukan pendaftaran CPNS 2018, antara lain seperti :

1. NIK Tidak ditemukan. Dalam hal ini terdapat dua kemungkinan. Pertama, NIK dan KK tidak matchingdengan data DUKCAPIL. Kedua, NIK dan KK pada KK tidak matching dengan data DUKCAPIL. Karena dua permasalahan tersebut pelamar tidak dapat membuat akun SSCNnya. Disarankan kepada pelamar agar melapor ke DUKCAPIL unutk mengetahui NIK dan KK yang tidak sinkron.

2. Data yang tampil tidak sesuai. Biasa ada kasus calon pelamar yang selesai menginput NIK dan KK ternyata ditemuinya bahwa outpun yang keluar bukan data yang bersangkutan. Dalam hal ini, SSCN hanya dapat menginstruksikan unutk melaporkannya kepada DUKCAPIL. Lalu, jika berkenaan data yang tidak sesuai tadi. Jika didapati nama berbeda namun tidak terlalu jauh berbeda seperti hanya penyingkatan atau perbedaan pengetikan maka, kolom pengisian nama disesuaikan saja dengan nama yang tercantum di Ijazah, begitu pula jika terdapat perbedaan pada tempat dan tanggal lahir.

3. Lupa password. Jika didapati oleh pelamar dirinya lupa akan passwordnya sendiri maka, cukup reset kembali saja kemudian memasukkan pertanyaan pengaman yang pernah di record saat membuat akun. Pada periode ke 2, lupa password untuk pelamar yang memilih isntansi yang memiliki portal sistem pendaftaranya sendiri (mandiri) maka, fitur ini (reset) di locked. karena setiap instansi portal mandiri diwajibkan membuat fitur ubah passwordnya sendiri sebab pengiriman password hanya diklakukan sekali pada SSCN.

4. Lupa jawaban pertanyan pengamanan. Adapun pertanyaan pengamanan pada SSCN di create 2 step. Yakni pertanyaan pengaman 1 dan pertanyaan pengaman 2, yang mana setiap pertanyaan pengmanannya berbeda. Jadi runutnya begini, jika si pelamar lupa jawaban pertanyaan pengaman 1 maka, akan diarahkan untuk menjawab pertanyaan pengaman 2. Namun, jika si pelamar lalai mengingat keduanya, si pelamar akan diarahkan menujut fitur helpdesk BKN pusat yang akan di cek secara khusus oleh tim SSCN untuk direset passwordnya.

5. Didaftarkan oleh orang lain. Bersandar kepada pengalaman yang sudah-sudah, kasus didaftarkan oleh orang lain dihimbau ahar harus teliti dan seksama jangan sampai ada kekeliruan. Tim SSCN akan memeriksa dan mencocokkan hasil upload dokumen, tanggal daftar, dan data inputan lainnya. Jika ditemukan data belum pernah mendaftar di instansi manapun atau belum melakukan dokumen yang valid, tim SSCN akan mereset pendaftaraan yang bersangkutan.

6. NIK ganda. Didapati ada beberapa data yang berisi user yang sama dan mempunyai lebih dari satu NIK yang berbeda. Contoh :
(i) NIK : 3175106601860005 (mendaftar memakai NIK ini)
(ii) NIK : 3175106601881001
Adalah data a.n NURAINI dengan NO. KK dan NIK KK yang sama. Yang bersangkutan mendafatar pada instansi A kemudian pada saat CAT tidak membawa KTP (i) namun ia membawa Surat Keterangan DUKCAPIL dengan NIK (ii).

Kemudian, Bapak Firmansyah menginformasikan, sampai dengan pagi tadi tepat pukul. 07.00 WITA jumlah pendaftar yang sudah masuk adalah sebanyak 573 orang dan jumlah pendaftar yang telah menyampaikan berkas ke BKPSDM Kabupaten Tanah Laut sebanyak 98 orang. (hs/tanahlaut/bkpsdm)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment