Paradigma e-Goverment Versus Birokratis

By BKPSDM 16 Agu 2018, 10:37:26 WIB Infografik
Paradigma e-Goverment Versus Birokratis

E-Government adalah aplikasi teknologi informasi yang berbasis internet dan perangkat digital lainnya yang dikelola oleh pemerintah untuk keperluan penyampaian informasi dari pemerintah ke masyarakat, mitra bisnis, pegawai, badan usaha, dan lembaga-lembaga lainnya secara online.

E-Government merupakan suatu upaya untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang dimaksudkan untuk meningkatkan :
-efisiensi
-efektivitas
-transparansi
-akuntabilitas 
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Paradigma pelayanan pemerintah yang bercirikan pelayanan melalui birokrasi yang lamban, prosedur yang berbelit, dan tidak ada kepastian berusaha diatasi melalui penerapan e-government. Paradigma pelayanan publik bergeser dari paradigma birokratis menjadi paradigma e-government yang mengedepankan transparansi dan fleksibilitas, yang akhirnya bermuara pada kepuasan pengguna layanan publik. (good gevernance)

Manfaat :
1. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada stakeholder-nya (masyarakat,kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja, efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
2. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
3. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholder-nya untuk keperluan aktivitas sehari hari.
4. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
5. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
6. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.(bkpsdmtala/hs/2018)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 46 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment